MEMORANDUM
Rumbai, 2 Februari 2018
Kepada : Anggota KKMC (bcc)
Hal : Perkembangan KKMC Unit Syariah
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatu
Menindaklanjuti pengumuman sebelumnya tentang Ketentuan KKMC Unit Syariah, bersama ini kami sampaikan perkembangan terkait Unit Syariah sebagai berikut:
1. Revisi Margin
Berdasarkan masukan dari para Anggota, Pengurus memutuskan untuk menyesuaikan margin KKMC Unit Syariah. Penyesuaian ini dilakukan agar menjadi lebih kompetitive dan tidak terdapat kesenjangan secara komersial dengan margin yang berlaku di KKMC pada umumnya, namun dengan tetap menjaga aspek syariahnya. Margin baru dimaksud adalah sebagai berikut:
a. Mudharabah Mutlaqah, dengan nisbah sebesar 60:40.
b. Mudharabah Muqayaddah, dengan nisbah:
Ø 12 bulan = 70 : 30
Ø 24 bulan = 80 : 20
c. Murabahah , Jual beli barang dengan harga yang disepakati pada saat Akad. Margin yang ditetapkan untuk produk ini sebagai berikut:
Ø Pembiayaan Reguler
Ø Property, dengan % margin : 0,7 / bulan
Ø PPUP, dengan % margin : 1,0 / bulan
Ø Kendaraan, dengan % margin : 0,63 / bulan
Dengan demikian margin produk-produk KKMC Unit Syariah telah setara secara komersial dengan produk-produk KKMC Unit Konvensional
2. Pemindahan Portofolio
Satu hal yang selama ini menjadi kendala saat seorang Anggota KKMC hendak beralih untuk memanfaatkan produk-produk KKMC Unit Syariah adalah ia harus melunasi kewajiban hutangnya di Unit konvensional dan tidak dapat dilakukan pemindahan hutang. Alhamdulillah setelah berkonsultasi intensive dengan team Erwandi Tarmizi Consulting telah didapatkan skema solusi masalah tersebut. Anggota yang tertarik dengan skema tersebut dipersilahkan untuk menghubungi Customer Service KKMC Unit Syariah.
3. Program Perjalanan Umroh
Saat ini KKMC sedang melakukan penjajakan kerja sama dengan beberapa biro perjalanan Umroh. Nantinya Anggota yang berniat Umroh dapat melakukannya dengan menggunakan fasilitas pembayaran KKMC Unit Syariah dengan skema ijaroh. Pengurus akan memberitahukan kepada Anggota jika layanan ini sudah dapat dibuka.
Demikian beberapa perkembangan yang perlu diketahui oleh Anggota. Bagi Anggota KKMC yang berminat untuk memanfaatkan produk-produk syariah dan memindahkan portofolionya, dapat menghubungi Customer Service KKMC Unit Syariah di nomor : 0761-946189, Email : kkmc.unitsyariah@gmail.com
Demikian pula Anggota KKMC dapat mulai memanfaatkan produk-produk KKMC Unit Syariah. Informasi mengenai produk-produk dapat ditemukan lebih lanjut dalam website KKMC di www.kkmc.co.id
Mudah-mudahan kita semua diberi kemudahan dalam menjalankan usaha sesuai Syariah.
Demikian yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya . Semoga KKMC Tetap Maju dan Jaya.
nb: Silahkan klik link dibawah ini untuk download formulir Akad :
https://dl.dropbox.com/s/rhhzhnhe4j3b8yo/AKADANGGOTA.pdf?dl=1
Salam Koperasi,
/s/ SUKAMTO
KETUA UMUM